Pemerintah tengah mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di tanah air yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019. Sebagai upaya berkontribusi pada upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan industrialisasi KBL-BB, sekaligus turut melakukan riset untuk pengembangan komponen, infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik.
“Saat ini industrialisasi KBL-BB di Indonesia telah membentuk ekosistem penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan nantinya industri KBL-BB akan menjadi sektor unggulan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menuturkan, optimalisasi program KBLBBmemerlukan dukungan sarana dan prasarana baik fasilitas produksi untuk kendaraan itu sendiri maupun infrastruktur pendukungnya.
“Kemenperin terus mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi,” ujarnya. Doddy menambahkan, hal ini sekaligus dapat mendukung terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Industri Kemenperin, Heru Kustanto menyebut, guna mendukung sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung kendaraan listrik, Kemenperin telah melakukan beberapa penelitian terkait pengembangan baterai dan inftrastruktur pengisian listrik, sesuai yang ditetapkan dalam Prioritas Riset Nasional (PRN).
Ia menyebut, beberapa contohnya antara lain hasil rekayasa dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) dalam teknologi pembuatan baterai untuk sepeda motor listrik dalam bentuk pouch. “Kemudian dari sisi penggerak, BBLM telah melakukan retrofitting motor listrik sebagai dapur pacu kendaraan listrik,” sambungnya.
Adapun untuk mengatasi penanganan limbah akibat penggunaan baterai kendaraan listrik, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BPTPPI) Semarang telah melakukan riset circular economy baterai kendaraan listrik.
Selanjutnya, Baristand Industri Surabaya yang merupakan unit teknis BSKJI Kemenperin dengan kompetensi inti di bidang industri elektronika agar turut mendukung serta berkontribusi dalam program akselerasi program KBL-BB di tanah air. Dukungan yang diberikan antara lain dengan merancang infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk sepeda motor listrik.
Dalam upaya membantu percepatan program KBLBB, Baristand Industri Surabaya telah melakukan rancang bangun infrastruktur berupa SPKLU untuk sepeda motor listrik. SPKLU merupakan infrastruktur yang sangat vital dalam implementasi KBLBB.
“Adanya berbagai inisiatif tersebut, diharapkan dapat mendorong upaya aktif dari dunia industri, akademisi dan asosiasi dalam negeri untuk mendukung Indonesia dalam menyongsong era kendaraan listrik,” pungkasnya.(www.eljohnnews.com